Pemkab Bogor Permudah Akses Pelayanan, Cetak e-KTP Kini Tersedia di Kecamatan

E-KTP
Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), yang saat ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan. (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), yang saat ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan.

Langkah ini merupakan bagian dari program percontohan sebelum dilaksanakan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan pemilihan 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi.

BACA JUGA :  Roy, Ahli Kunci di Balik Terbukanya Brankas Rp476 M Sentul

Sepuluh kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dianggap strategis karena memiliki populasi yang padat.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Kemensos, Pembangunan Sekolah Rakyat Jasinga Dikebut

Pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================