
Disdukcapil menyiapkan semua kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak. Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, khususnya daerah terpencil.
Perlu diketahui untuk Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan layanan di hari libur jika potensi dan kebutuhan masyarakat memungkinkan.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang tersebar di 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan.
Ke depannya, semua kecamatan akan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi UPT atau kantor pusat untuk mencetak KTP.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Reynaldi.
Dengan program ini, Pemkab Bogor berharap pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















