SNBP 2026 Segera Dibuka: Siswa Bisa Daftar dengan KIP Kuliah, Simak Syarat dan Cara Cek Desil

4.Buat akun baru

5.Isi data:

•Nomor Kartu Keluarga

•Nomor Induk Kependudukan (NIK)

•Foto KTP

6.Lakukan swafoto (selfie) dengan KTP

7.Aktivasi akun

8.Login dan masuk ke menu Profil

9.Cek informasi desil

Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2026

Berdasarkan pedoman KIP Kuliah 2025, bantuan ini tersedia untuk jalur:

SNBP

•SNBT

•Seleksi Mandiri di PTN maupun PTS

Berikut kriteria prioritas penerimanya:

1.Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.

2.Mahasiswa dari keluarga DTKS / menerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTN.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

3.Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

4.Mahasiswa dari keluarga DTKS / penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.

5.Peserta dari keluarga miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE, yang lulus seleksi mandiri di PTS.

6.Siswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, dan lulus seleksi di PTN/PTS melalui jalur apa pun.

7.Siswa yang lulus seleksi di PTN/PTS dan memenuhi ketentuan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

•Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

•Pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu per orang, serta

•Surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan yang disertai bukti pendukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

Pembukaan SNBP 2026 menjadi momentum penting bagi siswa untuk mempersiapkan diri, terutama bagi yang ingin memanfaatkan KIP Kuliah sebagai bantuan pembiayaan pendidikan.

Memastikan desil kesejahteraan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================