
BOGORTODAY.COM – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dijadwalkan dibuka pada awal tahun depan.
Salah satu keuntungan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur ini adalah kesempatan mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebuah program bantuan pendidikan yang dapat menanggung biaya kuliah hingga lulus, termasuk bantuan biaya hidup bulanan.
Agar bisa mendapatkan KIP Kuliah, calon mahasiswa perlu memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk kategori kesejahteraan keluarga yang ditunjukkan melalui desil ekonomi.
Apa Itu Desil dan Mengapa Penting untuk KIP Kuliah?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok.
•Desil 1 menunjukkan kondisi rumah tangga sangat miskin.
•Semakin tinggi angkanya, tingkat kesejahteraan juga semakin baik.
Menurut pedoman KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima bantuan ini diprioritaskan bagi siswa yang keluarganya masuk dalam data:
1.DTKS (kini DTSEN), dengan kategori desil 1–5.
2.P3KE, dengan batas maksimal desil 3.
Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan pendidikan.
Cara Cek Desil Kesejahteraan
Siswa dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga melalui dua cara: lewat situs web dan lewat aplikasi resmi Kemensos.
Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi (via Website)
1.Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2.Pilih provinsi
3.Pilih kabupaten/kota
4.Pilih kecamatan
5.Pilih desa/kelurahan
6.Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7.Isi kode captcha
8.Klik Cari Data
9.Data desil akan muncul jika terdaftar
Cara Cek Desil Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
1.Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Playstore atau App Store
2.Buka aplikasi
3.Pilih menu Masuk
4.Buat akun baru
5.Isi data:
•Nomor Kartu Keluarga
•Nomor Induk Kependudukan (NIK)
•Foto KTP
6.Lakukan swafoto (selfie) dengan KTP
7.Aktivasi akun
8.Login dan masuk ke menu Profil
9.Cek informasi desil
Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2026
Berdasarkan pedoman KIP Kuliah 2025, bantuan ini tersedia untuk jalur:
•SNBP
•SNBT
•Seleksi Mandiri di PTN maupun PTS
Berikut kriteria prioritas penerimanya:
1.Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
2.Mahasiswa dari keluarga DTKS / menerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTN.
3.Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
4.Mahasiswa dari keluarga DTKS / penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5.Peserta dari keluarga miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE, yang lulus seleksi mandiri di PTS.
6.Siswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, dan lulus seleksi di PTN/PTS melalui jalur apa pun.
7.Siswa yang lulus seleksi di PTN/PTS dan memenuhi ketentuan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
•Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau
•Pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu per orang, serta
•Surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan yang disertai bukti pendukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.
Pembukaan SNBP 2026 menjadi momentum penting bagi siswa untuk mempersiapkan diri, terutama bagi yang ingin memanfaatkan KIP Kuliah sebagai bantuan pembiayaan pendidikan.
Memastikan desil kesejahteraan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














