Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 1.000, Capai Rp 2.407.000 per Gram

Emas Antam
Ilustrasi Emas Antam. (Foto: Logam Antam)

BOGORTODAY.COM Harga emas Antam kembali bergerak naik setelah mengalami tren pelemahan dalam beberapa hari terakhir.

Pada Jumat (5/12/2025), harga emas Antam 24 karat tercatat naik tipis Rp 1.000 per gram, sehingga harganya kini berada di level Rp 2.407.000 per gram.

Kenaikan ini terpantau dalam situs resmi Logam Mulia Antam, yang menunjukkan pergerakan harga masih dalam rentang sempit di tengah tekanan pasar global.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Satuan

Selain harga emas per gram, Antam juga merilis daftar harga lengkap untuk seluruh ukuran emas batangan hari ini. Berikut daftar harga terbaru:

•0,5 gram: Rp 1.253.500

•1 gram: Rp 2.407.000

•2 gram: Rp 4.754.000

•3 gram: Rp 7.106.000

•5 gram: Rp 11.810.000

•10 gram: Rp 23.565.000

•25 gram: Rp 58.787.000

•50 gram: Rp 117.495.000

•100 gram: Rp 234.912.000

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

•250 gram: Rp 587.015.000

•500 gram: Rp 1.173.820.000

•1.000 gram (1 kg): Rp 2.347.600.000

Harga tertinggi tentu berada pada ukuran 1.000 gram, yang hari ini dibanderol Rp 2,347 miliar.

Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir

Jika dilihat secara historis, harga emas Antam dalam sepekan terakhir bergerak di kisaran:

•Rp 2.383.000 – Rp 2.425.000 per gram

Sedangkan dalam satu bulan terakhir, pergerakannya berada di rentang:

•Rp 2.287.000 – Rp 2.425.000 per gram

Ini menunjukkan volatilitas harga yang masih relatif stabil, meski ada tekanan yang membuat harga beberapa kali melemah.

Harga Buyback Juga Naik Rp 1.000

Untuk harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam, hari ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, sehingga harga buyback berada di level:

•Rp 2.268.000 per gram

Harga buyback menjadi acuan saat Anda ingin menjual kembali emas ke Antam.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Wajib Diketahui: Ketentuan Pajak Buyback

Sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Contoh:

Jika Anda menjual emas dengan total nilai Rp 15.000.000, maka PPh yang dikenakan adalah 1,5% × Rp 15.000.000 = Rp 225.000.

Harga emas Antam hari ini memang hanya naik tipis, namun tetap menunjukkan adanya pemulihan setelah beberapa hari mengalami tekanan harga.

Untuk investor maupun kolektor emas, memantau pergerakan harga harian dapat menjadi acuan dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.

Demikian informasi lengkap harga emas Antam ukuran 1 gram hingga 1.000 gram per Jumat (5/12/2025). Semoga bermanfaat!

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================