Waspada! Tiga Kecamatan di Puncak Bogor Masuk Zona Merah Tanah Longsor

zona merah tanah longsor
Petugas memasang garis polisi di lokasi terdampak bencana longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/12/2025). BPBD Kabupaten Bogor mencatat tiga kecamatan di kawasan Puncak, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi rawan longsor. Foto : Dok. BPBD.

BOGORTODAY.COM – Tiga kecamatan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi masuk zona merah tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat kondisi geografis dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama.

Penalaah Teknis Kebijakan BPBD Kabupaten Bogor, Damar Adi Hartaji mengatakan, ketiga kecamatan itu berada di dataran tinggi dan berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga rawan longsor.

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

“Karena lokasinya di ketinggian dan berdampingan dengan DAS, potensi longsor sangat memungkinkan,” kata Damar, Sabtu (6/12/2025).

Selain faktor geografis, alih fungsi lahan di kawasan Puncak turut memperparah risiko longsor. Damar menyebutkan, perubahan lahan yang semula ditumbuhi pohon menjadi kebun sayur atau pemukiman kerap memicu terjadinya longsor.

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================