GAMKI Buka Konsultasi Nasional 2025 dengan Bahas Perlindungan Anak di Ruang Digital

GAMKI
Konsultasi Nasional & Fasilitator Perempuan GAMKI 2025. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) membuka rangkaian Konsultasi Nasional & Fasilitator Perempuan GAMKI 2025 melalui sebuah talkshow bertema “Peningkatan Kapasitas DNA Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Tunas”.

Kegiatan yang digelar pada (4/12/2025) di Nusantara Hall, NT Tower, ini dipandu Kepala Bidang Diplomasi & Hubungan Luar Negeri DPP GAMKI, Pdt. Fransisca Nadia Manuputty.

Talkshow menghadirkan empat narasumber, yakni Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.; Anggota Komisi KPAI Drs. Kawiyan, M.I.Kom; Aktivis Perempuan sekaligus Dosen UKI Dr. Helen Diana Vida Simarmata, S.Sos., M.I.Kom.; serta Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Christian Singkali, S.E., M.Si.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam paparannya menjelaskan bahwa transformasi digital membawa peluang besar, namun juga menghadirkan ancaman serius terhadap perempuan dan anak. Ia mencatat peningkatan laporan kejahatan digital dalam beberapa tahun terakhir, termasuk fakta bahwa “50 persen kasus perdagangan orang kini berawal dari media sosial”.

Polri, melalui Direktorat PPA–PPO yang dibentuk tahun 2024, terus memperkuat penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan pemulihan korban. Meski unit khusus baru tersedia di 11 Polda, penanganan kasus tetap dapat dilakukan melalui mekanisme Remata. Ia menegaskan, “Jika ada oknum yang menghambat proses hukum, masyarakat berhak melapor ke Propam.”

Anggota KPAI Drs. Kawiyan memaparkan bahwa internet kini menjadi kebutuhan primer bagi anak, namun membawa risiko yang harus dikelola. Ia menjelaskan bahwa PP Tunas memuat pedoman pengawasan akses digital, klasifikasi risiko, kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memberikan edukasi, hingga sanksi administratif bagi platform yang tidak patuh.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“PP Tunas sudah ditetapkan dan akan efektif dua tahun setelah pengesahan. Orangtua perlu memahami tanda bahaya, misalnya ketika anak menarik diri atau menghapus jejak digital,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Helen Diana Vida Simarmata menekankan peran lembaga pendidikan sebagai ruang awal pembentukan budaya digital yang aman. Ia mengingatkan tingginya kerentanan perempuan di ruang maya, mulai dari kekerasan berbasis gender, penyebaran konten pribadi, penipuan digital, hingga ketimpangan akses.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================