Warga Protes Minta Izin Tower di Desa Curug Gunung Sindur Dicabut

TOWER
Seketsa gambar tower setinggi 30 meter yang diprotes warga dan minta izinnya dicabut. Foto : ilustrasi

BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga RT 1, RW3, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, protes terhadap Pembangunan kantor dan tower yang berada tepat disamping rumah warga. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena proses mendapatkan izinnya diduga cacat hukum.

“Klaim dari pihak pemilik Gedung dan tower, katanya mereka sudah mendapatkan izin dari warga, tapi warga yang mana,” tutur Suhendra yang rumahnya nyaris nempel dengan bangunan dan tower tersebut, Kamis (11/12/2025).

BACA JUGA :  7 Pulau Terkecil di Dunia yang Menyimpan Pesona Luar Biasa

Hendra bercerita, proses izin yang dilakukan perusahaan melalui RT, RW dan kadus, dengan meminta tanda tangan warga yang jaraknya jauh dari bangunan. Padahal, rumah milik Hendra dan Duwi bisa dikatakan nempel dengan bangunan kantor tersebut.

“Jangankan meminta izin kepada kami, perangkat desa baik RT, RW dan Kadus tidak pernah mensosialisasikan kepada bahwa akan dibangun kantor dan tower disamping rumah saya,” uangkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden
TOWER
FOTO ; IST

Saat ini, lanjut dia, bangunan kantor sudah tegak berdiri dan pembangunan tower jenis triangle setinggi 30 meter pun dalam proses pembangunan. Anehnya, PBG dalam perizinan disebutkan bangunan itu peruntukannya untuk rumah tinggal, pada kenyataannya itu adalah kantor bertingkat.

Hingga saat ini, tidak ada etikat baik dari perusahaan kepada para pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan bangunan yang diduga cacat hukum tersebut.

Editor : Iman Rahman Hakim

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================