BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan memberikan pengawasan khusus di tempat-tempat ibadah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan aman.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pengawasan tempat ibadah menjadi prioritas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat beragama saat merayakan hari besar keagamaan.
“Tempat-tempat peribadatan harus kami awasi dan pastikan masyarakat tenang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru,” ujar Cecep, Jumat (12/12/2025).
Selain mengawal tempat ibadah, Satpol PP juga menyiapkan patroli rutin ke sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat. Pengawasan ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan untuk mencegah gangguan ketertiban selama masa liburan.
“Penyakit masyarakat mudah-mudahan tidak terjadi. Kami terus melakukan pemantauan dan monitoring ke tempat-tempat yang disinyalir sebagai lokasi rawan,” katanya.
Cecep menambahkan, pihaknya juga akan menggelar razia terhadap penjualan minuman keras. Ia menegaskan, tindakan tidak hanya dilakukan saat libur Nataru, tetapi sepanjang tahun bila ada aduan masyarakat.
“Sepanjang ada aduan, apalagi yang mengganggu ketertiban, tidak usah menunggu Natal dan Tahun Baru. Kalau sekarang ada aduan melalui dumas atau aplikasi, kami langsung tindak lanjuti,” tutur Cecep.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















