Tembok Penahan Tanah Hotel di Puncak Longsor, 8 Warga Mengungsi

BOGORTODAY.COMTembok penahan tanah (TPT) milik sebuah hotel di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat longsor, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani mengatakan, tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi tiga meter itu longsor akibat hujan intensitas tinggi ditambah kondisi tanah yang labil.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

“Disebabkan hujan dengan intensitas tinggi serta tanah yang labil menyebabkan TPT hotel longsor,” kata Adam, Jumat (12/12/2025).

Material longsor menutupi saluran drainase di sekitar lokasi kejadian sehingga memicu banjir yang merendam permukiman warga. Akibat kejadian ini, 12 jiwa terdampak dan delapan orang di antaranya terpaksa mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara, Jaro Ade Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Cikeas

Adam menjelaskan, hingga saat ini rumah-rumah yang rusak belum diperbaiki. Sementara itu, drainase yang tertutup material longsor sudah dievakuasi.

BPBD memastikan seluruh kebutuhan pengungsi dan perbaikan akan ditanggung oleh perusahaan hotel.

“Untuk kebutuhan dan perbaikan akan ditanggung semua oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================