
BOGORTODAY.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan bahwa proses pemeliharaan jembatan tersebut akan berlangsung selama sekitar 1,5 bulan dengan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Aulian Putra Konstruksi sebagai pelaksana, serta berada di bawah pengawasan penuh DPUPR Kabupaten Bogor.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















