Airlangga Ungkap Alasan Insentif Mobil Listrik Tak Diperpanjang: Dorong Pabrik Lokal dan Mobil Nasional

Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

BOGORTODAY.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan pemerintah tidak memperpanjang insentif mobil listrik impor yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.

Kebijakan tersebut diambil agar para produsen otomotif tidak terus bergantung pada impor, melainkan terdorong untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

“Justru dengan berhenti (habis), semuanya pada jalan. Stimulus itu diberikan supaya mereka bangun pabrik. Sekarang setelah mereka bangun pabrik, maka struktur biaya masuknya lebih rendah,” ujar Airlangga saat ditemui di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/12).

BACA JUGA :  Kontingen Pelajar Kota Bogor Rajai POPWILDA I Jawa Barat

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa insentif mobil listrik impor completely built up (CBU) yang saat ini dinikmati enam produsen otomotif tidak akan dilanjutkan dan akan berakhir pada 31 Desember 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.

Program insentif ini awalnya dirancang sebagai uji pasar kendaraan listrik di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan bea masuk (BM) nol persen dari tarif normal sebesar 50 persen serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen dari seharusnya 15 persen.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Dengan skema tersebut, total pajak yang harus dibayarkan produsen mobil listrik impor ke pemerintah pusat hanya sekitar 12 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tarif normal yang bisa mencapai 77 persen.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================