Ancam Pelajar Pakai Sajam, Residivis di Bogor Dibekuk Polisi

Residivis
Polisi menangkap seorang residivis berinisial FD (42) yang diduga mengancam pelajar berinisial RP (21) menggunakan senjata tajam di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Dok. Polsek Parung.

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang residivis berinisial FD (42) yang diduga mengancam pelajar berinisial RP (21) menggunakan senjata tajam di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 03.34 WIB.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban. Pelaku juga diduga membawa senjata tajam saat beraksi.

“Terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam,” ujar Maman, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA :  PNM Bekali 30 Anak Nasabah Mekaar Sertifikasi Keamanan Pangan

Maman mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang sering melakukan aksi serupa hingga meresahkan warga. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli minuman keras.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================