
“Pelaku residivis, tidak punya kerja, uang dipakai beli miras,” jelasnya.
Saat ini, FD telah diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maman mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















