
BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan milik Pemkot Bogor yang berlokasi di TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, telah resmi terverifikasi oleh pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedie usai meninjau lokasi bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, pada Minggu (21/12/2025). Menurutnya, verifikasi ini mencakup keabsahan administrasi lahan, kelengkapan perizinan, hingga hasil studi kelayakan penanganan sampah yang telah dilakukan sebelumnya.
“Hasil verifikasi tim PSEL dan Danantara memberikan sinyal adanya percepatan, terutama dalam koordinasi dengan pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan aspek perjanjian dengan warga di sekitar lokasi pembangunan,” ujar Dedie kepada awak media.
Nasib dan Pemberdayaan Pemulung Selain aspek teknis, Dedie juga memberikan perhatian khusus terhadap nasib para pemulung yang selama ini menggantungkan hidup di TPAS Galuga. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan mereka setelah PSEL beroperasi.
“Kami akan melakukan pendataan bersama seiring dengan penyiapan lahan. Rencananya, para pemulung ini akan diberdayakan untuk mengolah hasil sisa pembakaran sampah menjadi produk bernilai ekonomis,” terangnya.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor juga meminta adanya studi mendalam mengenai pemanfaatan residu pembakaran tersebut. “Sisa pembakaran atau fly ash bisa diolah menjadi batako, pupuk, atau material lainnya. Inilah yang nantinya menjadi peluang pemberdayaan bagi mereka,” tambahnya.
Namun, Dedie memberikan catatan tegas terkait proses pendataan agar tidak terjadi manipulasi data di lapangan.
“Jangan sampai saat proyek akan dimulai, jumlah pemulung tiba-tiba meningkat. Kami akan mengunci data yang ada saat ini terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















