Pengusaha Tekstil Adu ke Menkeu, Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan PT Mayer Indah Indonesia Capai Rp 950 Juta

BPJS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: LPS)

BOGORTODAY.COM – Pengusaha tekstil PT Mayer Indah Indonesia mengadukan persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Aduan tersebut disampaikan melalui sidang Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

General Manager PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya saat ini memiliki utang kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 950 juta.

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

Tunggakan tersebut terus bertambah lantaran dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan sejak awal tahun.

“Tunggakannya hampir Rp 1 miliar, Rp 950 jutaan sampai sekarang. Mohon jangan dikenakan denda karena denda terus berjalan,” kata Melisa dalam sidang tersebut.

BACA JUGA :  Buah dan Sayuran Terbaik untuk Penderita GERD, Aman dan Ramah Lambung

Melisa menjelaskan, dari total 387 karyawan PT Mayer Indah Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 359 karyawan hanya diikutsertakan dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, 28 karyawan lainnya masih terdaftar sebagai peserta program penuh.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================