BOGORTODAY.COM – Rekayasa ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihapus selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah unsur terkait dalam rapat koordinasi lintas sektor untuk Operasi Lilin Lodaya 2025.
Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, peniadaan ganjil genap bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berlibur ke kawasan Puncak.
“Hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek), sementara untuk Operasi Lilin Lodaya 2025, ganjil genap kita tiadakan,” ujar Ardian, Kamis (25/12/2025).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















