BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh sekolah menengah atas untuk menggunakan aplikasi e-Rapor sebagai sistem resmi dalam pengisian nilai rapor pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Penggunaan e-Rapor menjadi bagian penting dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun depan.
Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan bahwa e-Rapor menjadi instrumen utama dalam pengelolaan nilai akademik siswa yang akan digunakan sebagai dasar penilaian SNBP. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberitahuan e-Rapor untuk SNPMB.
“Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen dari kuota dasar,” ujar Winner.
Kewajiban Sinkronisasi Data Sekolah
Sekolah diminta memastikan seluruh data murid telah tersinkronisasi dengan benar melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sinkronisasi dilakukan sejak semester 1 hingga semester 5. Aplikasi e-Rapor dapat diunduh melalui laman resmi https://sma.kemendikdasmen.go.id/erapor.
Penggunaan e-Rapor dinilai mempermudah proses pengisian data karena terintegrasi langsung dengan sistem PDSS. Dengan begitu, risiko kesalahan data dapat diminimalkan.
Alur Besar SNBP 2026
SNBP 2026 sepenuhnya menggunakan data resmi dari Dapodik atau EMIS sebagai dasar seleksi. Apabila data tidak sinkron, tidak valid, atau berbeda dengan dokumen kependudukan, maka sistem berpotensi menolak data peserta.
Artinya, kegagalan mengikuti SNBP bukan semata karena nilai akademik, melainkan bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian data administrasi.
Dua Skema Pengisian PDSS
Pengisian PDSS untuk SNBP 2026 dilakukan melalui dua skema:
- Tanpa e-Rapor
- Sinkronisasi Dapodik/EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengisian jenis studi
- Pengisian peringkat siswa
- Pengisian kurikulum
- Pengisian nilai
- Finalisasi PDSS
- Dengan e-Rapor
- Sinkronisasi Dapodik/EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengisian peringkat siswa dilakukan otomatis oleh sistem e-Rapor
- Finalisasi PDSS
Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan memperoleh tambahan kuota eligible sebesar 5 persen dari kuota dasar SNBP.
Data yang Wajib Dicek Sekolah
Agar proses berjalan lancar, sekolah wajib memastikan keakuratan data berikut:
Data Sekolah
- Identitas satuan pendidikan
- Jurusan
- Akreditasi
Data Peserta Didik
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama dan tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Jurusan
Tiga Poin Penting Penggunaan e-Rapor SMA
- Gunakan e-Rapor Versi Terbaru
Sekolah wajib menggunakan e-Rapor SMA versi terbaru (2025) agar data dapat terbaca sistem SNPMB. - Nilai Rapor Harus Lengkap
Seluruh nilai semester 1 hingga 5 wajib terisi karena menjadi dasar penilaian SNBP. - Pastikan Data Tersinkronisasi
Data yang belum tersinkronisasi tidak akan terbaca oleh sistem PDSS dan berisiko menggagalkan keikutsertaan siswa.
Jadwal Penting SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 30 Februari–30 April 2026
Dengan memahami alur dan ketentuan ini, sekolah diharapkan dapat mempersiapkan data secara optimal sehingga siswa memiliki peluang maksimal mengikuti SNBP 2026 tanpa kendala administratif.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















