Kemendikdasmen Imbau Sekolah Gunakan e-Rapor untuk SNBP 2026, Ini Ketentuannya

Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Imbau Sekolah Gunakan e-Rapor untuk SNBP 2026, Ini Ketentuannya. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh sekolah menengah atas untuk menggunakan aplikasi e-Rapor sebagai sistem resmi dalam pengisian nilai rapor pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Penggunaan e-Rapor menjadi bagian penting dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun depan.

Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan bahwa e-Rapor menjadi instrumen utama dalam pengelolaan nilai akademik siswa yang akan digunakan sebagai dasar penilaian SNBP. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberitahuan e-Rapor untuk SNPMB.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen dari kuota dasar,” ujar Winner.

Kewajiban Sinkronisasi Data Sekolah

Sekolah diminta memastikan seluruh data murid telah tersinkronisasi dengan benar melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sinkronisasi dilakukan sejak semester 1 hingga semester 5. Aplikasi e-Rapor dapat diunduh melalui laman resmi https://sma.kemendikdasmen.go.id/erapor.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Penggunaan e-Rapor dinilai mempermudah proses pengisian data karena terintegrasi langsung dengan sistem PDSS. Dengan begitu, risiko kesalahan data dapat diminimalkan.

Alur Besar SNBP 2026

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================