
“Yang tiga itu darurat, saya persilakan. Tapi yang tiga lainnya kita tahan untuk penindakan,” ujarnya.
Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi berupa penahanan kompensasi dari Pemprov Jabar kepada pengemudi yang melanggar.
“Yang melanggar bakal kita tahan. Tidak akan kita cairkan. Untuk formulanya nanti kita diskusikan dengan pihak provinsi,” tegasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















