Tak Laik Jalan, 3 Angkot di Puncak Nekat Angkut Penumpang

“Yang tiga itu darurat, saya persilakan. Tapi yang tiga lainnya kita tahan untuk penindakan,” ujarnya.

Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi berupa penahanan kompensasi dari Pemprov Jabar kepada pengemudi yang melanggar.

BACA JUGA :  Meriahkan 118 Tahun Lelang Indonesia, BRI Dewi Sartika Buka Layanan Informasi Aset di CFD

“Yang melanggar bakal kita tahan. Tidak akan kita cairkan. Untuk formulanya nanti kita diskusikan dengan pihak provinsi,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================