10.163 Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Bogor Jelang Pergantian Tahun

miras
Polres Bogor memusnahkan 10.163 minuman keras (miras) ilegal hasil razia akhir tahun dengan menggunakan alat berat di halaman Markas Polres Bogor, Rabu (31/12/2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 10.163 minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Polres Bogor menjelang pergantian tahun di halaman Polres Bogor, Rabu (31/12/2025. Miras yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis dan kemasan. Barang bukti tersebut meliputi 9.873 botol dari beragam merek dan ukuran, 287 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, serta tiga dirigen berisi ciu.

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardileatanto mengatakan, ribuan miras itu merupakan hasil operasi kepolisian yang digelar selama tiga bulan terakhir oleh jajaran Polres Bogor, mulai dari tingkat polsek hingga polres. Operasi dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Operasi ini menyasar miras ilegal yang beredar di Kabupaten Bogor,” kata Whika.

Ia menambahkan, razia dan pemusnahan miras tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas sekaligus untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan tahun baru. Upaya ini, kata dia, diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan konflik antarwarga yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

BACA JUGA :  Deklarasi Maju Cakadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra Komit Bawa Kadin Bersatu dan Inklusif
Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================