
Meski identik dengan kemeriahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati atas berbagai musibah yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa larangan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang berlaku untuk seluruh wilayah Jakarta, baik untuk kegiatan pemerintah maupun swasta.
“Dalam rapat sudah diputuskan bahwa untuk wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, tidak diperkenankan mengadakan kembang api. Kami akan menerbitkan surat edaran terkait hal ini,” ujar Pramono, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga acara keramaian lainnya. Surat edaran akan dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta sebagai dasar pelaksanaannya.
“Kami ingin perayaan tahun baru kali ini dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan penuh empati. Ada banyak saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak dapat sepenuhnya melarang aktivitas individu di ruang privat. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghormati suasana duka yang tengah dirasakan sebagian wilayah di Indonesia.
“Tentunya untuk perorangan kami tidak bisa mengatur sepenuhnya. Tetapi kami berharap masyarakat dapat memahami dan ikut menjaga suasana kebersamaan serta kepedulian sosial,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta diharapkan tetap berlangsung khidmat, bermakna, dan penuh empati, meski tanpa kemeriahan kembang api yang biasanya menghiasi langit ibu kota.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















