Rudy Susmanto Operasikan Dua Dinas Baru Sebagai Langkah Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Rudy Susmanto
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas dilakukan pada hari kerja pertama tahun 2026, di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1/2025). Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Mengawali awal tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto gerak cepat (gercep) dengan mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.

Rudy menyebutkan, ini langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

Selain itu, Bupati Rudy Susmanto juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pada beberapa OPD lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 12 organisasi perangkat daerah baru, yang terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas dilakukan pada hari kerja pertama tahun 2026, di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1/2025).

Hadir Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Komandan Lanud Atang Sanjaya, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, General Manager VIVO Mall Sentul, beserta jajaran Pemkab Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, pembentukan dan pengoperasian dua SKPD baru bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” tegas Rudy.

Rudy menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================