
Melalui dinas ini, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” tandas Rudy.
Rudy melanjutkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Pemisahan urusan kebudayaan dari pariwisata diharapkan membuat pengelolaan budaya lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” ujar Rudy.
Rudy berharap, dengan hadirnya Dinas Kebudayaan, pemerintah daerah menargetkan penguatan identitas budaya sekaligus pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka pengisian jabatan struktural secara terbuka melalui mekanisme open bidding dan assessment, termasuk untuk dua SKPD baru, guna memastikan diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas,” pungkas Bupati Rudy Susmanto.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















