Larangan Penanaman Kelapa Sawit Baru Berlaku, Pemkab Bogor Patuh Arahan Gubernur Jabar

“Itu kan PTPN, jadi pengelolaannya ke PTPN, bukan ke kita,” ujar dia.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan menerbitkan izin pembukaan lahan baru untuk penanaman kelapa sawit. Selain mengikuti arahan gubernur, kewenangan perizinan penanaman sawit berada di tingkat provinsi.

BACA JUGA :  Berdiri di Lahan Fasos-Fasum, SPPG di Ciomas Digaris Polisi

“Kalau yang baru jelas tidak boleh. Sesuai arahan gubernur, izin itu kewenangannya ada di provinsi, bukan di kabupaten,” kata Ajat.

Meski demikian, Ajat menyebut hingga kini belum ada pihak yang mengajukan permohonan pembukaan lahan baru untuk penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  3 Kesalahan Pola Asuh yang Sering Dilakukan Orang Tua dan Cara Memperbaikinya

“Sampai dengan saat ini memang belum ada permohonan pengajuan kelapa sawit di area lahan baru,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================