Daftar Destinasi Dunia yang Naikkan Pajak Turis pada 2026, Wisatawan Perlu Tahu

Sementara itu, London juga dikabarkan akan segera menerapkan pajak pariwisata. Meski detailnya belum final, Greater London Authority (GLA) pernah memperkirakan bahwa pajak 1 poundsterling per hari dapat mengumpulkan 91 juta poundsterling per tahun. Jika diterapkan sebesar 5 persen, potensi pendapatan bahkan bisa mencapai 240 juta poundsterling.

  1. Edinburgh, Skotlandia

Mulai 24 Juli 2026, pemesanan akomodasi di Edinburgh akan dikenakan pajak pariwisata sebesar 5 persen dari total biaya menginap. Pajak ini berlaku untuk hotel, B&B, hostel, hingga akomodasi liburan lainnya.

Pajak akan ditagihkan saat check-in atau check-out dan dikenakan untuk maksimal lima malam pertama. Dewan Kota Edinburgh memperkirakan kebijakan ini mampu menghasilkan sekitar 50 juta poundsterling per tahun atau sekitar Rp1,1 triliun pada 2028–2029.

  1. Thailand

Setelah direncanakan selama beberapa tahun, Thailand akhirnya akan menerapkan pajak turis mulai pertengahan 2026.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Wisatawan yang masuk melalui jalur udara akan dikenakan biaya 300 baht atau sekitar Rp160 ribu, sementara wisatawan yang datang melalui jalur laut akan dikenakan pajak 150 baht atau sekitar Rp80 ribu.

  1. Los Angeles, Amerika Serikat

Los Angeles menaikkan pajak turis menjadi 15,5 persen dari biaya akomodasi bagi wisatawan yang datang pada 2026.

Sebagai contoh, wisatawan yang menginap di hotel seharga USD 280 per malam (sekitar Rp4,6 juta) akan dikenakan biaya tambahan sekitar USD 32 atau Rp536 ribu per malam. Angka ini bahkan lebih tinggi dibanding pajak turis di New York yang terkenal mahal.

  1. Norwegia

Norwegia memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pajak turis sebesar 3 persen per malam. Pajak ini mencakup hotel, akomodasi liburan, hingga kapal pesiar.

Sepanjang 2026, setiap kotamadya harus memutuskan apakah akan menerapkan skema tersebut dan menunjukkan dampak pariwisata di wilayahnya. Hingga kini, wilayah Lofoten dan Tromsø telah mengonfirmasi partisipasi.

  1. Kyoto, Jepang
BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Kota Kyoto akan menaikkan pajak turis mulai 1 Maret 2026 dengan skema bertingkat berdasarkan harga kamar.

  • Kamar di bawah 6.000 yen (sekitar Rp639 ribu): pajak 200 yen (Rp21 ribu)
  • Kamar hingga 20.000 yen (sekitar Rp2,1 juta): pajak 400 yen (Rp42 ribu)
  • Kamar 50.000–100.000 yen (sekitar Rp5,3–10,6 juta): pajak 4.000 yen (Rp426 ribu)
  • Kamar di atas 100.000 yen (lebih dari Rp10,6 juta): pajak naik drastis menjadi 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta per malam

Dengan semakin banyak destinasi menerapkan pajak turis, wisatawan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih bijak sekaligus turut berkontribusi pada keberlanjutan pariwisata global.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================