Membaca Hasil Tes Kemampuan Akademik sebagai Cermin Mutu Pendidikan

TKA
Agus Jatmika (Prakstsi Pendidikan)

Oleh: Agus Jatmika (Prakstsi Pendidikan)

RILIS hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA semestinya menjadi momentum refleksi bersama. Namun ketika capaian pada mata pelajaran matematika justru menunjukkan hasil rendah—bahkan nilai tertinggisalah satu mata pelajaran  hanya berada di kisaran 7,0—data tersebut tidak lagi sekedar angka statistik tetapi  bisa berubah menjadi cermin yang memantulkan kondisi mutu pembelajaran sekaligus kesiapan sistem asesmen pendidikan nasional.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan dalam press releasesnya bahwa TKA merupakan bagian dari upaya penyediaan data akademik nasional dengan tiga fungsi utama assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Secara konseptual, kerangka ini menempatkan asesmen sebagai alat refleksi dan perbaikan, bukan penghukuman.

Ketika Asesmen Berjumpa Realitas Sekolah

Sementara itu dalam perspektif sosiologi pendidikan, kebijakan tidak pernah berhenti pada konsep saja, tetapi  selalu berjumpa dengan realitas sosial di sekolah dan kondisi psikologis peserta didik.

Karena itu, hasil TKA perlu dibaca tidak semata sebagai capaian individu siswa, melainkan sebagai refleksi ekosistem pembelajaran secara keseluruhan.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

Sorotan terhadap rendahnya capaian matematika tidak bisa serta-merta diarahkan kepada siswa. Prestasi belajar adalah hasil relasi panjang antara kurikulum, kualitas pembelajaran, kesiapan guru, serta budaya belajar yang tumbuh di sekolah.

Bila TKA dimaksudkan sebagai pemetaan, maka hasil yang rendah seharusnya diperlakukan sebagai sinyal perbaikan, bukan stempel kegagalan.

Tekanan Simbolik di Balik Status “Bukan Ujian”

Meski berulang kali ditegaskan bukan ujian, TKA tetap membawa beban simbolik yang kuat. Tes berskala nasional selalu memproduksi rasa dinilai.

Sekolah merasa diawasi, siswa merasa diuji, dan orang tua ikut cemas. Pelaksanaan yang terkesan tergesa-gesa, tipe soal yang relatif baru, serta sistem penskoran yang belum sepenuhnya dipahami publik membuat TKA perdana ini lebih terasa sebagai pengalaman menekan ketimbang ruang belajar.

Antara TKA, Rapor, dan Kebijakan Lanjutan

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika hasil TKA mulai dikaitkan dengan kebijakan lanjutan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan jalur seleksi masuk perguruan tinggi berbasis prestasi serta validasi nilai rapor.

Rapor merupakan akumulasi proses belajar siswa selama lima semester dalam konteks pembelajaran yang beragam. Sementara TKA dikerjakan dalam satu momen tertentu, dengan kondisi psikologis yang situasional. Dengan  menyandingkan keduanya tanpa kehati-hatian berisiko menyederhanakan makna proses belajar.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Ruang Penyempurnaan yang Perlu Diperhatikan

Disisi lain sebagai pelaksanaan perdana, TKA sejatinya adalah proses belajar bagi negara. Ada sejumlah ruang penyempurnaan yang patut diperhatikan.

Pertama, penataan ulang ritme dan waktu pelaksanaan agar asesmen berlangsung dalam suasana akademik yang lebih kondusif.

Kedua, penyelarasan karakter soal dengan pengalaman belajar di kelas, melalui sosialisasi yang memadai dan pelibatan guru secara lebih aktif.

Ketiga, penegasan komunikasi kebijakan, sehingga posisi TKA benar-benar dipahami sebagai alat pemetaan, bukan sumber kecemasan baru.

Keempat, penempatan hasil TKA secara proporsional dalam kebijakan lanjutan, sebagai data pendukung yang melengkapi, bukan menggantikan, penilaian berbasis proses.

Kelima, penguatan tindak lanjut pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran dengan capaian rendah, agar data bermuara pada perbaikan nyata.

Sehingga bila ingin dibaca dengan jernih dan ditindaklanjuti secara bijak, hasil TKA dapat menjadi pondasi penting perbaikan mutu pendidikan nasional. Pendidikan yang sehat menuntut keberanian negara untuk tidak hanya mengukur, tetapi juga mendengar, belajar, dan menyempurnakan diri.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================