Pemkot Bogor Cari Direksi Perumda Tirta Pakuan, Dibuka 8–14 Januari 2026

“Tentu harapan kami mendapatkan direksi yang profesional di bidangnya, karena ada penambahan tupoksi terkait pengelolaan air limbah dan penyesuaian SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) didasarkan pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum dan telah mendapatkan persetujuan (Kemendagri),” jelasnya.

Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengesahkan penambahan jumlah direksi di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini berharap pelaksanaan seleksi direksi nanti, mulai dari tahapan pengumuman, seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hingga wawancara berjalan lancar.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Panitia Seleksi telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pengumuman dan Pendaftaran: 8–14 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak: 15–23 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 Januari 2026
  • Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): Psikotes dan Ujian Tertulis Keahlian dan Penulisan Makalah : 27–28 Januari 2026
  • Presentasi Makalah, dan Wawancara: 10–11 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil UKK: 13 Februari 2026
  • Penyampaian Hasil Seleksi kepada Kepala Daerah: 13 Februari 2026
  • Wawancara Akhir: 18 Februari 2026 (tentatif)
  • Penyampaian Calon Direksi ke Menteri Dalam Negeri: 19 Februari 2026
  • Penetapan Calon Terpilih dan Pelantikan: Menyesuaikan terbitnya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri
BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman resmi https://pansel.kotabogor.go.id. Panitia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================