DPRD Kota Bogor Kawal Perlindungan Penyandang Disabilitas Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021

Adityawarman Adil Pastikan DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Kelompok Disabilitas. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, pada Kamis (8/1/2026), menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor yang dipimpin ketuanya Hasan Basri. PPDI minta dukungan untuk kelancaran berbagai kegiatannya.

“DPRD sangat mendukung keberadaan PPDI. Hal itu dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas”, ujar Adityawarman menanggapi permintaan dukungan PPDI.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Perda tersebut, lanjut Adityawarman, memang belum ada Peraturan Walikota (Perwali) yang menyertainya. “Tapi sudah banyak kegiatan untuk disabilitas. Bahkan ada unit pelayanan disabilitas”, tuturnya.

“Kepedulian terhadap disabilitas sudah masuk dalam indikator kinerja pemerintah”, tambah Adityawarman.

Dalam kesempatan tersebut Hasan Basri mengajukan kegiatan di DPRD dan meminta ada lokasi parkir khusus disabilitas di lingkungan DPRD.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Adityawarman merespon positif pengajuan tersebut. “Untuk kegiatan silahkan ajukan suratnya”, ucapnya.

Terkait parkir, Adityawarman menyebutkan, lahan parkir di DPRD cukup luas. “Tinggal dibuat beberapa slot khusus disabilitas”, pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================