
“Jika menelan sesuatu terjadi secara terpaksa, seperti ludah yang membawa sisa makanan tanpa adanya kesengajaan, atau dahak yang turun dan tidak mungkin dicegah, maka salatnya tidak batal berdasarkan kesepakatan ulama.”
Dengan demikian, menelan sisa makanan yang tidak disengaja tidak membatalkan salat.
Pentingnya Menjaga Kebersihan dan Kekhusyukan
Keberadaan sisa makanan di mulut bukan hanya berpotensi membatalkan salat, tetapi juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Padahal Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mu’minun ayat 2:
الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ
Artinya:
“(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.”
Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan umatnya membersihkan mulut sebelum salat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak salat.”
Menelan sisa makanan saat salat hukumnya bergantung pada kesengajaan. Jika dilakukan dengan sengaja dan disadari, maka salat batal. Namun jika tertelan tanpa sengaja dan sulit dihindari, salat tetap sah.
Menjaga kebersihan mulut sebelum salat bukan hanya menjaga keabsahan ibadah, tetapi juga mencerminkan adab dan kesungguhan seorang hamba saat menghadap Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















