
“Tapi membantu dalam koridor tahapan sesuai ketentuan peraturan perundangan-perundangan. Kerjasamanya harus kita tempuh bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan,” jelasnya.
Bupati menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan lokasi pengelolaan sampah yang tepat. Menurutnya, lokasi tidak harus di Cileungsi.
“Tidak harus di Cileungsi. Tentu harus ada kajian, di mana titik lokasi yang dapat kami lakukan. Tetapi apabila tetap dipasarkan di Cileungsi, kembali kepada masyarakatnya,” tutupnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















