
Gedung ini disiapkan untuk memindahkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal sehubungan dengan rencana pembangunan underpass di Kebon Pedes.
“Untuk sementara sebelum dibangun underpass tentu Satpol PP saja,” jelas Wali Kota mengenai penggunaan gedung saat ini.
Pesan Tegas untuk Satpol PP
Terkait perpindahan ini, Wali Kota memberikan instruksi khusus kepada jajaran Satpol PP Kota Bogor agar meningkatkan pengawasan ketertiban di wilayah sekitar, khususnya area publik.
“Karena kantornya di sini, ini tertibkan semua nih termasuk Taman Heulang. Kalau sudah dekat di sini Taman Heulang-nya masih berantakan, saya pindahin lagi,” tegas Wali Kota.
Target Hibah Permanen
Status penggunaan gedung saat ini adalah pinjam pakai dengan durasi satu tahun. Namun, Pemkot Bogor tengah menempuh proses administrasi secara bertingkat untuk mengajukan hibah permanen yang melibatkan Kementerian Imigrasi hingga Kementerian Keuangan.
Menurut, Dedie, meskipun sebagian area masih digunakan untuk penyimpanan arsip milik imigrasi, Pemkot Bogor berkomitmen untuk menjaga dan merawat aset tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Satu tahun (pinjam pakai), sambil proses hibah diajukan,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















