Polisi Ungkap Modus Perampasan Gelang Emas di Pasar Cibinong

gelang emas
Warga menangkap pelaku perampasan gelang emas di depan toko Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/1/2026). Pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri dengan sepeda motor. Foto : tangkapan layar video.

BOGORTODAY.COM – Polisi mengungkap modus operandi seorang pemuda berinisial RR (24) yang merampas dua gelang emas seberat 9,61 gram di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Kepolisian Sektor Cibinong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yunli Pangestu mengatakan, pelaku datang dengan kedok hendak membeli emas untuk orang tuanya.

“Pelaku datang dan menyatakan ingin membeli kalung serta gelang emas berukuran lima gram untuk ibunya,” kata Yunli, Kamis (15/1/2026).

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

Setelah penjual mengambilkan kalung, pelaku meminta untuk melihat dua buah gelang berukuran sekitar lima gram. Penjual kemudian menyimpan kalung yang dipegang sebelumnya dan mengambilkan gelang yang diminta pelaku.

Yunli menuturkan, pelaku lantas meminta kedua gelang emas tersebut dengan dalih ingin menyandingkannya terlebih dahulu sebelum memilih.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

“Setelah penjual menunjukkan kedua gelang itu, pelaku langsung merampas gelang tersebut dan melarikan diri menuju sepeda motor miliknya,” ujar Yunli.

Penjual emas tersebut segera meminta bantuan warga sekitar untuk menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan anggota Polsek Cibinong untuk diproses lebih lanjut,” kata Yunli.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================