Rekrutmen Kopassus TNI AD 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Menjadi Kopassus TNI AD 2026

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @penkopassus, berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi Kopassus TNI AD 2026:

  • Perwira Abituren Akademi Militer lulusan tahun 2022–2025 kecabangan Infanteri
  • Bintara dan Tamtama Abituren Dikma BA/TA TNI AD lulusan tahun 2022–2025 dengan kecabangan Infanteri (INF), Zeni (CZI), Polisi Militer (CPL), Kesehatan (CKE), Kimia (CKM), Perbekalan (CBA), Ajudan Jenderal (CAJ), dan Keuangan (CKU)
  • Usia maksimal 28 tahun bagi Perwira dan 26 tahun bagi Bintara/Tamtama saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal Perwira 170 cm dan Bintara/Tamtama 168 cm
  • Berstatus bujangan atau lajang
  • Tidak terlibat maupun sedang menjalani proses hukum pidana atau pelanggaran disiplin
  • Memenuhi persyaratan kesehatan minimal STAKES II yang dikeluarkan oleh PPBPAD
  • Memiliki surat persetujuan dari Komandan Satuan
  • Nilai Kesamaptaan Jasmani minimal 70
  • GARJAS A (lari 12 menit) minimal 2.800 meter atau bernilai 73
  • Lulus tes renang dasar gaya dada jarak 50 meter
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian Personel (SKHPP) dengan status memenuhi syarat
  • Memenuhi kriteria kesiapan psikologi dengan minimal status PSI-2 saat seleksi
BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Cara Daftar Kopassus TNI AD 2026

Pendaftaran Kopassus TNI AD 2026 dilakukan secara online melalui tautan berikut:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfCyOMsmvpBlAZfiH-Z00BI3tLtD-sxQzSXaz08sJZvLuSEYQ/viewform

Selain mengisi data diri, pelamar juga wajib mengunggah beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • Foto menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH)
  • Lampiran Surat Pengangkatan Pertama
  • Surat Persetujuan Komandan Satuan

Tugas Kopassus TNI AD

Mengacu pada laman resmi Kopassus TNI AD, satuan baret merah ini memiliki tugas utama melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Operasi Militer Perang (OMP)

  • Melaksanakan serangan langsung terhadap markas musuh untuk menghancurkan logistik dan persenjataan
  • Melakukan pengumpulan informasi rahasia di wilayah lawan
  • Menyelenggarakan operasi pencarian dan penyelamatan dalam kondisi perang
BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

  • Melakukan penindakan cepat dan tepat dalam menghadapi aksi teror terhadap sasaran strategis
  • Menangani pemberontakan, separatisme, dan gerakan insurjensi
  • Memberikan pengamanan terhadap tokoh nasional maupun objek vital strategis
  • Membantu operasi SAR dalam penanggulangan bencana dan misi SAR khusus
  • Memberikan dukungan kepada kepolisian serta pemerintah dalam situasi tertentu

Demikian informasi mengenai syarat, cara pendaftaran, dan tugas Kopassus TNI AD 2026. Dengan seleksi ketat dan standar tinggi, Kopassus menuntut prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan loyal terhadap bangsa serta negara. Tertarik untuk mendaftar?

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================