Besok, 16 Trayek Angkot di Kota Bogor Mogok Massal, Balai Kota Jadi Sasaran Aksi

BOGORTODAY.COM – Layanan transportasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor diprediksi akan mengalami gangguan total pada Kamis (22/1/2026). Ribuan pemilik dan sopir dari 16 trayek berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, untuk menuntut kejelasan kebijakan transportasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa massa aksi akan mulai bergerak sejak pagi hari. Selama aksi berlangsung, operasional angkot di wilayah Kota Bogor dipastikan berhenti sementara.

Koordinator aksi, Tri Handoyo, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh sejumlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dinilai mengancam mata pencaharian para sopir dan pemilik armada.

“Kami akan menyampaikan sembilan tuntutan, salah satunya terkait kebijakan penghentian operasional angkot yang telah berusia 20 tahun,” ujar Tri kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Tri mengeklaim bahwa para pengusaha angkot sejauh ini telah kooperatif mengikuti program Dinas Perhubungan, seperti reduksi armada, konversi, hingga rerouting. Namun, ia menilai kebijakan lanjutan dari Pemkot Bogor belum disertai dengan solusi yang memadai bagi nasib para pekerja transportasi.

BACA JUGA :  Jadwal MotoGP Belanda 2026: Sprint Race Digelar Malam Ini, Persaingan Sengit Warnai Sirkuit Assen

Beberapa poin utama yang diharapkan para pengusaha angkot meliputi pembukaan kembali program peremajaan kendaraan, izin pengoperasian kembali bagi angkot yang berusia di bawah 20 tahun, kejelasan jalur feeder dan penataan ulang trayek. Kemudian, solusi konkret bagi ribuan sopir yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat penghentian operasional.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk segera mencari moda transportasi alternatif mulai Kamis pagi hingga aksi berakhir.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Polresta Bogor Kota telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kabag Ops Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menyatakan bahwa rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional di sekitar Balai Kota.

BACA JUGA :  Resep Chicken Wings Saus Madu BBQ Ala Restoran, Gurih, Manis, dan Mudah Dibuat di Rumah

“Pengalihan arus akan dilakukan menyesuaikan kondisi di lapangan apabila terjadi kepadatan,” kata Iptu Lukito.

Guna meminimalkan dampak bagi warga, pihak kepolisian telah menyiapkan armada bantuan untuk membantu mobilitas masyarakat yang terlantar akibat mogok massal angkot tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dishub dan Pemkot Bogor untuk langkah mitigasi lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Jalan Ir. H. Djuanda dan memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kemacetan selama aksi berlangsung.

Aksi ini merupakan puncak dari keresahan pengusaha angkot terkait kebijakan pembatasan usia teknis 20 tahun. Sebelumnya, permohonan audiensi yang diajukan para pengusaha kepada Pemkot Bogor sejak awal Januari 2026 dikabarkan belum mendapatkan respon.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================