Ribuan Angkot ‘Lumpuhkan’ Halaman Balai Kota Bogor

BOGORTODAY.COM – Ribuan sopir angkot di Kota Bogor memilih mogok jalan dan menggeruduk Balai Kota, Kamis (22/1/2026). Aksi ini merupakan respons atas keresahan pemilik angkutan terkait rencana Pemerintah Kota Bogor yang akan menghapuskan ribuan angkot berusia di atas 20 tahun tanpa memberikan solusi peremajaan yang memadai.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan krusial. Salah satunya adalah mendesak Pemkot Bogor agar memperpanjang batas usia operasional angkot selama lima tahun ke depan, yakni hingga tahun 2030.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Selain itu, mereka menuntut pembukaan kembali peremajaan angkutan sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan keberlanjutan program reduksi serta rerouting yang lebih menyentuh pasar-pasar subsidi.

Pantauan di lokasi menunjukkan unit-unit angkot terparkir hingga memenuhi halaman gedung pemerintahan, sementara sebagian lainnya berjajar di bahu jalan. Meski massa membludak, arus lalu lintas di lingkar Kebun Raya Bogor terpantau tetap ramai lancar.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Petugas gabungan pun tampak bersiaga melakukan pengamanan tanpa adanya rekayasa lalu lintas yang berarti.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan sopir masih menunggu kepastian dari pihak Balai Kota untuk melakukan audiensi langsung guna mencari jalan tengah atas polemik usia angkutan ini.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================