BOGORTODAY.COM – Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, berakal, merdeka, serta tidak memiliki uzur syar’i.
Kewajiban ini menggantikan sholat Zuhur pada hari Jumat dan harus dilaksanakan secara berjamaah.
Salah satu unsur penting dalam pelaksanaan sholat Jumat adalah niat, termasuk bagi makmum yang mengikuti imam.
Dalam buku Fiqih Niat, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar menjelaskan bahwa niat bermakna tujuan yang ingin dicapai dari suatu perbuatan.
Sejalan dengan itu, Imam An-Nawawi memaknai niat sebagai sikap batin yang mengarahkan seseorang kepada suatu perbuatan disertai kehendak kuat untuk melaksanakannya.
Dengan demikian, niat dapat dipahami sebagai dorongan hati yang mencerminkan tujuan dan keinginan seseorang dalam melakukan suatu amal.
Pentingnya Niat dalam Ibadah
Urgensi niat dalam setiap perbuatan ditegaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya:
“Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menegaskan bahwa nilai dan kualitas suatu amal tidak hanya ditentukan oleh perbuatan lahiriah, tetapi sangat bergantung pada niat yang melandasinya.
Dalam konteks sholat, niat berfungsi untuk membedakan antara ibadah dan kebiasaan, membedakan satu ibadah dengan ibadah lainnya, serta menentukan status sholat, seperti fardhu atau sunnah, sendirian atau berjamaah.
Hukum Sholat Jumat
Sholat Jumat hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim laki-laki yang memenuhi syarat. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















