Jenal Mutaqin: Pembongkaran Pasar Bogor Bukan Soal Larangan Berdagang, Tapi Faktor Keselamatan

Porprov
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna. Foto: Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melaksanakan pembongkaran gedung Pasar Bogor menyusul terbitnya surat izin pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Saat ini, proses memasuki tahap persiapan pelaksanaan teknis di lapangan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di sekeliling pasar.

Sosialisasi tersebut mencakup rencana detail pembongkaran, jadwal, hingga tahapan-tahapannya.

Penyesuaian Jadwal dan Aturan

Terkait waktu perpindahan pedagang yang sebelumnya dijanjikan setelah Lebaran, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah tetap menyesuaikan dengan situasi di lapangan. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak dalam posisi memberi izin berdagang di area tersebut karena akan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

“Kalau memang belum dibongkar sampai Lebaran, oke ikuti. Tapi kalau dibongkar percepatan sebelum Lebaran, ya berarti mereka (pedagang) harus menyesuaikan,” tegas Jenal, Rabu (28/1/2026).

Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Jenal menjelaskan, aspek keselamatan menjadi perhatian serius dalam proses pembongkaran gedung tinggi tersebut. Pemkot Bogor menekankan bahwa risiko pembongkaran sangat tinggi bagi para pedagang yang masih berada di radius dekat bangunan.

“Risikonya bukan hanya soal dilarang atau tidak berdagang, tapi membahayakan keselamatan para pedagang ketika bangunan setinggi itu dibongkar. Saya yakin ada SOP yang akan dijalankan pihak ketiga mengenai radius aman dari area pembongkaran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kenaikan Harga Pertamax Bikin Kantong Warga Cibinong Jebol

Transformasi Menjadi Kantong Parkir Wisata

Setelah pembongkaran, kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan ditata ulang sesuai peruntukannya. Target utamanya adalah mengubah kawasan tersebut menjadi sarana parkir terpadu guna mendukung destinasi wisata Suryakencana.

Dengan adanya gedung parkir ini, diharapkan wisatawan yang berkunjung ke Suryakencana tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi masuk ke dalam kawasan wisata agar lebih tertata.

Untuk mengakomodasi pedagang bahan pokok dan pasar tumpah, Pemkot Bogor telah menyiapkan pengalihan ke tiga lokasi pasar lain, yaitu Pasar Warung Jambu, Pasar Sukasari, Pasar Teknik Umum (TU).

“Sedangkan untuk kawasan sekitar bekas Pasar Bogor nantinya akan difokuskan sebagai area kuliner yang tertata rapi,” pungkas Jenal.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================