
BOGORTODAY.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (3/2/2026).
Pembukaan KIP Kuliah dilakukan bersamaan dengan dimulainya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Saat ini, siswa sudah dapat membuat akun KIP Kuliah dan melakukan pendaftaran hingga 31 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi resmi di laman KIP Kuliah, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar KIP Kuliah 2026?
Mengacu pada laman resmi KIP Kuliah, calon pendaftar wajib memastikan beberapa data berikut valid dan sesuai:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
Data NISN, NPSN, dan NIK harus sesuai dengan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pendaftaran tidak terbaca oleh sistem.
Bagaimana Jika Mengalami Kendala Pendaftaran?
Jika siswa mengalami kendala pendaftaran, seperti NISN, NPSN, atau NIK tidak terbaca oleh sistem, langkah yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan operator Dapodik atau EMIS di sekolah masing-masing.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















