Puluhan PKL Liar di Jalan Sumeru dan KH. Abdullah bin Nuh Dibongkar Petugas

Tim Gabungan Bogor Barat Tindak Puluhan PKL dan Parkir Liar. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kecamatan Bogor Barat mengambil langkah tegas dengan menertibkan 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang mengokupasi fasilitas umum di wilayahnya, pada Rabu (4/2/2026).

Operasi pembersihan fasilitas publik ini menyasar dua titik utama yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tinggi, yakni Jalan KH. Abdullah bin Nuh dan Jalan Dr. Sumeru.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bergerak Bersihkan Kali Angke I, Ratusan Meter Sempadan Sungai Mulai Ditertibkan

Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan, penertiban PKL liar ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan taman yang selama ini disalahgunakan untuk aktivitas berjualan.

Dudi menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena keberadaan para pedagang tersebut telah mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat, terutama para pejalan kaki.

BACA JUGA :  Waspada! Nonton Piala Dunia Terlalu Tegang Bisa Berdampak pada Kesehatan Jantung

“Kami mengimbau kepada para pedagang PKL untuk tidak berdagang atau berjualan di trotoar jalan dan taman. Ini bukan diperuntukkan untuk berjualan, akan tetapi untuk fasilitas publik semestinya,” tegas Dudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================