
Dudi menyebutkan, selain lapak pedagang, bahu jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar juga menjadi target sterilisasi.
“Kami juga berkolaborasi dengan Dishub untuk menetralisir parkir liar di bahu jalan,” tambahnya.
Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Kecamatan, Dishub, TNI-Polri (Bhabinkamtibmas & Babinsa), serta Satpol PP ini mengedepankan pendekatan persuasif. Berdasarkan pendataan di lapangan, tercatat ada 22 PKL liar yang terjaring.
Petugas memberikan edukasi dan peringatan agar area trotoar dan taman tetap berfungsi sebagai fasilitas publik demi menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















