Kabupaten Bogor Zona Hijau Virus Nipah, Masyarakat Diimbau Waspada

virus nipah
Ilustrasi.

BOGORTODAY.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memastikan wilayahnya bebas dari virus nipah. Berdasarkan pemetaan risiko, Kabupaten Bogor masih berada dalam zona hijau atau kategori tidak berisiko.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Mediawaty menjelaskan, penyakit virus nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus nipah dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Reservoir alami virus ini adalah kelelawar buah (Pteropus sp.).

“Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.),” ujar Fusia, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

Menurut Fusia, penularan virus kepada manusia dapat terjadi secara langsung atau melalui perantara hewan lain seperti babi. Penularan juga bisa terjadi lewat konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, misalnya buah atau nira. Bahkan, penularan antarmanusia dilaporkan dapat terjadi melalui kontak erat dengan penderita.

Gejala yang ditimbulkan penyakit ini bervariasi, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut ringan hingga berat, serta ensefalitis yang dapat berakibat fatal. Meski demikian, penyakit tersebut belum pernah ditemukan di Indonesia.

Fusia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, istirahat cukup, dan mengonsumsi makanan bergizi.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Sejumlah langkah pencegahan lain yang perlu dilakukan antara lain tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh, membuang buah yang ada tanda gigitan kelelawar, mengonsumsi daging ternak yang matang, menghindari kontak dengan hewan terinfeksi, serta penggunaan alat pelindung diri bagi petugas pemotong hewan dan jaring untuk kandang hewan.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================