
BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil perusahaan penyedia jasa terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja saat melakukan perbaikan Jembatan Leuwiranji di perbatasan Rumpin dan Gunung Sindur, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memanggil perusahaan tersebut guna meminta pertanggungjawaban.
“Nanti saya laporkan ke pimpinan dan segera perusahaan itu dipanggil, terutama dalam hal pertanggungjawaban dalam dunia ketenagakerjaan,” kata Ridwan, Jumat (6/2/2026).
Ridwan menilik pekerja yang tewas terseret Sungai Cisadane setelah jatuh dari jembatan tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Dia menilai hal ini merupakan kelalaian perusahaan.
“Makanya perusahaan harus benar-benar bertanggung jawab terkait korban, apalagi tidak memakai APD dan pengaman seperti itu,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, pemerintah daerah harus hadir dalam memperhatikan keselamatan para pekerja. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi pekerja untuk mengutamakan keselamatan kerja.
“Tentu harus ada safety bagi tenaga kerja. Itu adalah hal terpenting dalam keselamatan,” katanya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















