
BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meluapkan kemarahannya saat menemukan sejumlah meteran listrik prabayar (token) yang terpasang di area terlarang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Temuan ini didapat saat dirinya memimpin aksi bersih-bersih bersama Forkopimda di Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Bogor, Jumat (6/2/2026) pagi.
Jenal menilai, keberadaan fasilitas listrik di fasilitas umum tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan bentuk legitimasi terselubung terhadap aktivitas PKL di zona merah.
“Jadi pantesan enggak habis-habis kalau malam. Kalau siang sudah clear Alun-alun, tapi kalau malam kok remang-remang. Pas saya cek tiang dan pohon, dapatlah enam titik token listrik itu,” ujar Jenal kepada wartawan.
Ia menyoroti kejanggalan prosedur pemasangan meteran tersebut. Menurutnya, pemasangan listrik resmi seharusnya ditujukan untuk bangunan tetap, bukan menempel di fasilitas umum, apalagi di pohon.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















