Kronologi Dua Pedagang Cilok di Gunung Putri Luka Bakar akibat Ledakan Gas

pedagang cilok
Petugas kepolisian memeriksa lokasi ledakan tabung gas di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/2/2026). Ledakan akibat kebocoran regulator tabung gas 3 kilogram tersebut menyebabkan dua pedagang cilok mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan merusak bangunan kontrakan. Foto : Dok. Polsek Gunung Putri.

BOGORTODAY.COM – Dua pedagang cilok berinisial J dan E mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat ledakan tabung gas di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, ledakan disebabkan kebocoran regulator tabung gas berukuran tiga kilogram.

BACA JUGA :  Pastikan Prinsip K-3 Terpenuhi, Perumda Tirta Pakuan Uji Coba Jaringan Pipa Zona 5

“Regulator tabung gas yang bocor menyebabkan dua orang luka-luka hingga sebuah kontrakan porak-poranda,” ujarnya.

Kejadian bermula saat salah satu korban hendak merebus jamu. Percikan api dari kompor menyambar gas yang bocor dari regulator sehingga menimbulkan ledakan.

BACA JUGA :  7 Cara Bijak Menghadapi Sikap Meremehkan dari Orang Lain

Suara ledakan terdengar warga sekitar. Saat mengecek lokasi, mereka menemukan kedua korban terkapar dengan luka bakar. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, kemudian dirujuk ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong mengingat kondisi ekonomi korban yang tidak mampu.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================