
BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melontarkan tantangan terbuka kepada masyarakat dan media untuk membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang melanggengkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di zona terlarang.
Tantangan ini muncul usai dirinya menemukan enam titik meteran listrik prabayar (token) yang terpasang secara ilegal pada tiang dan pepohonan di kawasan Alun-alun Bogor, pada Jumat (6/2/2026).
Jenal mencurigai adanya “permainan” terorganisir yang melibatkan oknum lapangan untuk memberikan fasilitas daya kepada PKL malam hari. Hal ini menurutnya menjadi alasan utama mengapa PKL tetap menjamur meski penertiban terus dilakukan.
“Ayo sama-sama media cari tahu oknum pungli, entah itu di tingkat preman atau di tingkat birokrasi. Saya dukung kalau ada bukti foto atau video, kasih ke saya,” tegas Jenal saat meninjau lokasi di Jalan Mayor Oking.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















