PLN Sebut Terdaftar Sejak 2010, Jenal Mutaqin: Kenapa Meteran Listrik Bisa Berada di Pohon?

Wawalkot Temukan Token Listrik Misterius di Tiang dan Pohon saat melakukan aksi bersih-bersih di Kawasan Stasiun Bogor. Foto: Dok. Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melontarkan tantangan terbuka kepada masyarakat dan media untuk membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang melanggengkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di zona terlarang.

Tantangan ini muncul usai dirinya menemukan enam titik meteran listrik prabayar (token) yang terpasang secara ilegal pada tiang dan pepohonan di kawasan Alun-alun Bogor, pada Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Jenal mencurigai adanya “permainan” terorganisir yang melibatkan oknum lapangan untuk memberikan fasilitas daya kepada PKL malam hari. Hal ini menurutnya menjadi alasan utama mengapa PKL tetap menjamur meski penertiban terus dilakukan.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

“Ayo sama-sama media cari tahu oknum pungli, entah itu di tingkat preman atau di tingkat birokrasi. Saya dukung kalau ada bukti foto atau video, kasih ke saya,” tegas Jenal saat meninjau lokasi di Jalan Mayor Oking.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================