PLN Sebut Terdaftar Sejak 2010, Jenal Mutaqin: Kenapa Meteran Listrik Bisa Berada di Pohon?

Dugaan Keterlibatan Oknum Lapangan
Kekesalan Jenal memuncak saat melihat meteran listrik resmi milik PLN terpasang pada media yang tidak lazim, yakni pohon pelindung jalan. Ia menilai pemasangan tersebut mustahil terjadi tanpa sepengetahuan petugas teknis di lapangan.

“Pasti ada yang bermain. Mungkin pimpinan (PLN) tidak tahu, tapi orang lapangan mungkin ya. Karena token itu resmi, beli di mana? Tidak mungkin beli di Shopee, itu resmi!” cetusnya.

Ia menambahkan bahwa upaya Pemerintah Kota Bogor membersihkan kawasan Dewi Sartika dan Alun-alun dari PKL tidak akan pernah tuntas selama pasokan listrik ilegal masih dialirkan untuk memfasilitasi pedagang di malam hari.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Merespons temuan tersebut, Tim Leader Administrasi Umum PLN UP3 Bogor, Fajar Nugroho, memberikan penjelasan resmi. Fajar mengklarifikasi bahwa kWh meter yang terlihat dalam rekaman tersebut bukanlah pemasangan baru.

“kWh meter tersebut merupakan milik pelanggan PLN yang sudah ada sebelum dilakukan penertiban atau penggusuran lokasi. Dalam sistem kami, meteran itu sudah terdaftar sejak tahun 2010 dan 2015,” jelas Fajar dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Pihak PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta memahami kekhawatiran masyarakat terkait aspek estetika dan keamanan pemasangan tersebut.

“PLN senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Kota Bogor. Kami memahami perhatian masyarakat atas peristiwa ini,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================