
Kendala utama yang dihadapi adalah baliho berukuran tinggi tanpa izin yang tidak dapat dijangkau secara manual. Untuk menurunkan baliho tersebut, Satpol PP memerlukan mobil tangga (skywalker).
“Yang belum adalah baliho di atas yang tidak terjangkau dengan tangan. Kami menunggu alat, harus menggunakan mobil skywalker,” tuturnya.
Cecep menambahkan, ke depan akan ada aturan yang mengatur pemasangan baliho, spanduk, dan reklame dengan ukuran tertentu agar terlihat rapi dan kondusif. Aturan tersebut akan ditetapkan pemerintah untuk mengatur tata cara penanganan umbul-umbul, baliho, dan reklame.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















