
BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menargetkan penertiban baliho dan spanduk rampung sebelum bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk menjaga estetika kota sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penertiban telah ditindaklanjuti sejak arahan presiden keluar. Selain baliho dan spanduk, alat peraga kampanye yang selama ini terpasang juga telah dibersihkan.
“Ketika arahan presiden tersebut muncul, sudah ditindaklanjuti. Bahkan alat peraga kampanye yang selama ini muncul juga sudah beres semua, bersih,” katanya, Senin (9/2/2026).
Saat ini, penertiban fokus pada baliho dan spanduk iklan yang dipasang di warung kelontong. Cecep menyebutkan, capaian penertiban baru mencapai di bawah 80 persen karena belum semua baliho dapat diturunkan.
Kendala utama yang dihadapi adalah baliho berukuran tinggi tanpa izin yang tidak dapat dijangkau secara manual. Untuk menurunkan baliho tersebut, Satpol PP memerlukan mobil tangga (skywalker).
“Yang belum adalah baliho di atas yang tidak terjangkau dengan tangan. Kami menunggu alat, harus menggunakan mobil skywalker,” tuturnya.
Cecep menambahkan, ke depan akan ada aturan yang mengatur pemasangan baliho, spanduk, dan reklame dengan ukuran tertentu agar terlihat rapi dan kondusif. Aturan tersebut akan ditetapkan pemerintah untuk mengatur tata cara penanganan umbul-umbul, baliho, dan reklame.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















