
Selain masalah ketertiban, Karnain juga menyoroti aspek keselamatan warga. Instalasi listrik yang dipasang sembarangan di ruang terbuka tanpa penataan jelas dinilai sangat berisiko memicu korsleting hingga kebakaran.
Kondisi ini, menurutnya, juga sangat mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha lain di Kota Bogor yang selama ini taat aturan dan membayar kewajiban secara resmi kepada negara.
Menyikapi hal ini, DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pihak PLN untuk segera melakukan penertiban total tanpa pandang bulu. Ia meminta adanya audit menyeluruh untuk membuka secara transparan siapa pihak yang bertanggung jawab di balik “listrik siluman” tersebut.
“Kota tidak boleh kalah oleh praktik pembiaran. Penataan PKL harus dilakukan dengan solusi yang manusiawi, tetapi tidak boleh melanggar aturan dan mengorbankan ketertiban serta keselamatan warga,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















